JAKARTA - Posisi utang pemerintah terus meningkat, hingga akhir Oktober 2019 tercatat mencapai Rp4.756,13 triliun. Angka tersebut setara dengan rasio utang 29,87% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Posisi utang saat ini mengalami peningkatan Rp44,85 triliun dibandingkan dengan posisi September 2019 yang sebesar Rp4.700,28 triliun.
Baca juga: Asing Cuma Punya 40% di SBN, Begini Penjelasannya
"Posisi utang pemerintah per 31 Oktober 2019 berada di angka Rp4.756,13 triliun," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Posisi utang pemerintah pusat itu berasal dari pinjaman maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pinjaman tercatat mencapai Rp771,54 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,38 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp764,1 triliun.
Baca juga: Utang Luar Negeri Naik 8,8% Jadi Rp5.567,5 Triliun pada Agustus 2019
Pinjaman luar negeri itu jika dirinci berasal dari bilateral sebesar Rp305,66 triliun, multilateral Rp420,91 triliun, dan komersial Rp37,60 triliun.
Sedangkan dari penerbitan SBN tercatat sebesar Rp3.984,59 triliun. Terdiri dari penerbitan SBN denominasi Rupiah mencapai Rp2.923,62 triliun, berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp2.405,62 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp518,50 triliun.
Baca juga: Utang Pemerintah Capai Rp4.680 Triliun hingga Agustus 2019