JAKARTA - Seluruh Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberhentikan seluruhnya. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno.
Menurut Fajar, pemberhentian tidak hanya berlaku pada jajaran Deputi saja. Akan tetapi juga pada jabatan Sekertaris Menteri BUMN.
Baca juga: Serikat Pekerja Tolak Ahok Jadi Pimpinan BUMN, Ini Tanggapan Istana
“Semua Deputi dan Sesmen (diberhentikan),” ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/11/2019).