JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit sebesar 7,89% (year on year/yoy) pada September 2019, mengalami perlambatan dari pertumbuhan di Agustus 2019 yang sebesar 8,59%yoy. Perlambatan ini dipengaruhi rendahnya permintaan kredit korporasi.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, likuditas perbankan saat ini mencukupi untuk penyaluran kredit, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang besar yakni 19,43% pada September 2019. Namun, korporasi ternyata belum tertarik untuk memanfaatkan pendanaan dari perbankan.
Baca juga: Rendahnya Suku Bunga Belum Mampu Dongkrak Pertumbuhan Kredit
Berdasarkan survei BI, lanjutnya, mengindikasikan pada tahun 2020 hanya 47% korporasi yang merencanakan untuk berinvestasi, sedang 53% sisanya memilih untuk fokus konsolidasi kondisi keuangan. Di sisi lain, impor barang modal dan bahan baku trennya menuruna sepanjang kuartal I hingga III, menunjukkan aktivitas bisnis yang melemah.