JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi perlambatan ekonomi global, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas (ratas) tentang reformasi perpajakan dengan memangil menteri-menteri ekonomi dan terkait lainnya. Ini merupakan rapat ketujuh yang membahas perihal reformasi perpajakan di Indonesia.
Baca Juga: Hari Pajak, Sri Mulyani Kobarkan Semangat Reformasi Perpajakan
Menurutnya, reformasi perpajakan sangatlah penting sehingga harus segera diselesaikan. Dengan begitu, maka Indonesia bisa keluar dari jebakan middle income trap dan mampu mengoptimalkan daya saing perekonomian.
"Selamat siang, hari ini akan dibahas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan ekonomi kita. Ini adalah rapat ketujuh yang kembali membahas mengenai reformasi perpajakan kita yang sangat penting untuk segera kita selesaikan, sehingga, kita dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan juga bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi kita," ujar Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11/2019)
Baca Juga: Tahun Depan, Jokowi Susun Kebijakan Pajak E-Commerce
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta agar implementasi pemberian insentif perpajakan dilakukan melalui beberapa instrumen. Dengan demikian, kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya dapat berkembang.
"Karena itu untuk mendukung peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, Saya minta implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen. Seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya sangat penting,” jelas dia.
Namun, ada perbedaan tersendiri khusus industri padat karya. Sebab, Presiden Jokowi menyatakan kalau industri padat karya memerlukan fasilitas pembebasan bea masuk serta subsidi pajak.
"Juga untuk industri padat karya memerlukan fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)