Wawancara Khusus Menhub, Fenomena e-Scooter sampai Mobil Listrik

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 16:37 WIB
Wawancara Khusus Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA – Era digital juga mempengaruhi industri transportasi. Bahkan sentuhan teknologi membuat transportasi daring tumbuh pesat. Namun, bagaimana dengan regulasi ya?

Setidaknya terdapat 10 juta manusia yang dihidupi dari transportasi online ini. Transportasi online juga berpedan dalam kegiatan sehari-hari penggunanya. Kini transportasi online tidak hanya sebatas mobil dan motor, tetapi juga ada fenomena baru yakni e-scooter atau skuter elektrik. Yang tidak kalah seru adalah hadirnya transportasi listrik. Uniknya, transportasi umum sudah lebih dulu menggaungkan kendaraan listrik seperti mobil dan bus.

 Baca juga: Wawancara Khusus Menhub, Budi Karya Fokus Benahi Konektivitas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa melihat fenomena ini perlu disikapi agar semua lini bisa terakomidir kebutuhannya. Berikut ini kutipan Wawancara Khusus Okezone dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di kantornya.

 

Fenomena transportasi online terus berkembang pesar. Bagaimana dengan rencana merancang UU Transportasi Online?

Begini, satu yang kita harus tahu, bagaimanapun itu kita sudah bisa membuat suatu peraturan walaupun itu diskresi yang menampung orang bekerja lebih kurang dua juta. Berarti ada 10 juta manusia yang dihidupi dari transportasi online ini. Apalagi online ini memberikan supporting dari kegiatan sehari-hari.

 Baca juga: Wawancara Khusus Menhub, Budi Karya Buka Suara Soal Tiket Pesawat hingga Tol Laut

Dari GrabFood, logistik dan sebagainya. Nah dari kegiatan-kegiatan itu ada substitusi yang dilakukan sehingga kegiatan masyarakat berkembang. Nah dikaitkan dengan UU boleh saja dibuatkan UU, di mana kita akan diskusi dengan DPR dan melihat realitasnya seperti apa.

Realitas atau faktanya bahwa ojek online ini sudah menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat. Karenanya itu jadi pertimbangan bagaimana kita menjadikan pertimbangan untuk mengakomodirnya.

 Baca juga: Menhub Sebut One Way Bikin Arus Mudik Adem Ayem

Kemudian bagaimana dengan moda transportasi skuter listrik, di mana menimbulkan polemik, seperti kecelakaan dan kerusakan pada JPO?

Saya tentu prihatin tentang kejadian kejadian itu. Pada dasarnya itu penyalahgunaan di jalan raya. Karena skuter listrik itu adalah wilayah DKI, maka pertama buat peraturannya, mana yang diperlukan infonya akhir bulan selesai peraturannya.

 

Tapi kita tidak boleh mematikannya juga, sebab skuter listrik ini punya manfaat besar terhadap penggunaan kendaraan.

Menurut Bapak, lokasi yang tepat untuk menggunakan e-scooter?

Harusnya penggunaannya di fokus tertentu seperti katakanlah di Monas atau di Ancol dan bukan di jalan raya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya