Soal Grab, Hotman Paris Soroti Pelanggaran Kode Etik Anggota Hakim KPPU

Adhyasta Dirgantara, Jurnalis
Selasa 26 November 2019 15:15 WIB
Pengacara Grab Hotman Paris. (Foto: Okezone.com)
Share :

Berdasarkan pantauan Okezone, sepanjang sidang berlangsung Guntur tampak kerap tersenyum. Hal itu terjadi ketika Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono dan Hotman Paris berbicara.

Sebagai informasi, sidang yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini merupakan lanjutan dari sidang yang sebelumnya digelar  pada 8 Oktober 2019.

Seperti diketahui, Grab diseret ke meja hijau bersama PT PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), atas dugaan monopoli order taksi online. Grab dan PT TPI diduga telah melakukan pelanggaran persaingan usaha dengan memprioritaskan mitra pengemudi yang tergabung dalam PT TPI untuk mendapatkan penumpang dibandingkan dengan mitra lainnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya