Berdasarkan pantauan Okezone, sepanjang sidang berlangsung Guntur tampak kerap tersenyum. Hal itu terjadi ketika Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono dan Hotman Paris berbicara.
Sebagai informasi, sidang yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini merupakan lanjutan dari sidang yang sebelumnya digelar pada 8 Oktober 2019.
Seperti diketahui, Grab diseret ke meja hijau bersama PT PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), atas dugaan monopoli order taksi online. Grab dan PT TPI diduga telah melakukan pelanggaran persaingan usaha dengan memprioritaskan mitra pengemudi yang tergabung dalam PT TPI untuk mendapatkan penumpang dibandingkan dengan mitra lainnya.
(Feby Novalius)