"Jadi harus detail, tidak hanya what tapi how, ini kelebihan seluruh analis kebijakan di lingkungan Kemenkeu," katanya.
Mengenai perubahan jabatan, Sri Mulyani juga meminta kepada 112 pejabat tersebut mampu beradaptasi sebagai analis kebijakan. Memahami bahwa tak lagi menjabat dalam jabatan struktural melainkan jabatan fungsional, sehingga tak lagi merasa harus dilayani.
Baca juga: Sri Mulyani Alihkan 112 Pejabat Eselon III dan IV Kemenkeu Jadi Analis Kebijakan
"Perlu adanya perubahan mindset dari pejabat struktural ke fungsional, itu harus terus dibangun. Barangkali masih belum bisa bedakan, kemarin masuk sebagai eselon III sekarang sebagai analis. Mungkin sikapnya dan pikirannya dan hatinya belum hijrah, tapi title-nya sudah berubah," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)