JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengincar para nasabah yang memiliki rekening ‘gendut’. Bahkan Ditjen Pajak memastikan telah mengantongi data para artis hingga youtuber yang memiliki saldo rekening minimal sebesar Rp1 miliar. Seperti diketahui, pamer saldo rekening menjadi tren yang marak dilakukan sejumlah artis dan youtuber saat ini.
Sekedar diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, Ditjen Pajak dapat menerima secara langsung data saldo rekening baik dari perbankan baik mengenai wajib pajak Orang Pribadi (OP) maupun entitas. Di mana, untuk rekening saldo wajib pajak OP ditetapkan minimum Rp1 miliar.
Baca Juga: Tarik Pajak Netflix hingga Google, Sri Mulyani Tunggu Omnibus Law
Berikut adalah fakta-fakta mengenai Ditjen Pajak yang bakal memburu nasabah dengan rekening di atas Rp1 miliar:
1.Data Youtuber dan Artis Kaya
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Irawan menyatakan, data yang didapatkan tersebut sudah masuk ke Kantor Pajak Pratama (KPP) masing-masing untuk diproses lebih lanjut. Lantaran, para artis dan youtuber tersebut mendapatkan penghasilan di Indonesia.
"Sudah ada (list-nya) di Ditjen Pajakat, sudah masuk ke KPP masing-masing. Pokoknya yang di atas Rp1 miliar kami punya, tapi memang belum semua ada datanya," ujarnya di Kompleks TVRI.
2. Mengacu Undang-Undang
Dia menjelaskan, Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku. Pada tahap awal akan dilakukan pemeriksaan terkait data nasabah yang telah diterima Ditjen Pajak, yakni memastikan saldo rekening tersebut berasal dari tabungan pada tahun yang sama atau tidak.
"Prosedurnya sama, kami akan analisis datanya dahulu, apakah saldo tabungannya itu penghasilan di tahun yang sama semua atau tidak, dan apakah sudah dilaporkan di SPT-nya apa belum," katanya.
Irawan menyatakan, jika didapatkan data yang memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan para artis dan youtuber tahu soal tanggung jawabnya dalam membayar pajak.
"Kami nanti sosialisasi dulu. Enggak langsung diperiksa, tapi kami lebih ke pada cek lagi SPT-nya, ada penghasilan belum dilaporkan apa gimana," kata dia.