Isa menekankan, Kemenkeu selalu berhati-hati dalam menyalurkan PMN yakni hanya BUMN yang memiliki prospek jelas yang akan mendapatkan suntikan modal. "Kalau kemudian nanti dengan PMN juga PMN yang harus betul-betul punya prospek dan mengatasi persoalannya. Jangan istilahnya menggarami lautan," kata dia.
Sekedar diketahui, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp17,73 triliun untuk tujuh BUMN di tahun 2020. Ketujuh BUMN itu yakni PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, PT Hutama Karya (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
(Feby Novalius)