JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan penjelasan terkait pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mengangkut komponen Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton baru yang diduga ilegal.
Menurutnya, pesawat yang angkut komponen merupakan penerbangan perdana. Namun dirinya saat ini belum mendapatkan laporan resminya.
"Saya belum dapat laporan resmi ya. Tapi karena itu adalah penerbangan perdana, tentu akan mengkaitkannya dengan regulasi," ujar dia di Hotel Grand Mercure Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Penyelundupan Onderdil Harley Davidson di Garuda, Sri Mulyani Perkuat Intelijen
Menurut dia, pihaknya belum mengklarifikasi terkait itu aan akan menunggu Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti yang akan mengklarifikasi apa yang terjadi tersebut.
"Nanti saya klarifikasi ya," ungkap dia.
Baca Juga: Ditemukan Onderdil Harley Davidson Ilegal di Pesawat Baru Garuda Indonesia
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan bahwa kejadian itu, merupakan ranah dari Direktorat Bea Cukai Kemenkeu. "Itu ranahnya Bea Cukai ya," pungkas dia.
(Dani Jumadil Akhir)