"Nanti saya klarifikasi ya," ungkap dia.
Baca Juga: Ditemukan Onderdil Harley Davidson Ilegal di Pesawat Baru Garuda Indonesia
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan bahwa kejadian itu, merupakan ranah dari Direktorat Bea Cukai Kemenkeu. "Itu ranahnya Bea Cukai ya," pungkas dia.
(Dani Jumadil Akhir)