JAKARTA - Sudah ada lima direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang dipecat Menteri BUMN Erick Thohir karena kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Direksi yang sudah diberhentikan adalah Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara, Iwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik dan Layanan Garuda, Mohammad Iqbal sebagai Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha dan Heri Akhyar sebagai Direktur Capital Human serta Direktur Operasional Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa.
Baca Juga: KPPU Cium Adanya Kartel oleh Lion Air dan Garuda Indonesia
Lalu, bagaimana dengan kelanjutan kasus dugaan kartel tiket pesawat yang diduga salah satu pelakunya yakni Garuda Indonesia. Apakah akan dihentikan?
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan bahwa kasus tersebut berlanjut di persidangan KPPU. Walaupun jajaran direksi sudah tidak menjabat lagi