5 Direksi Garuda Dipecat, Kasus Kartel Tiket Pesawat Akan Dihentikan?

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 09 Desember 2019 20:11 WIB
Kartel Tiket Garuda Dihentikan? (Foto: Okezone.com/Taufik)
Share :

JAKARTA - Sudah ada lima direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang dipecat Menteri BUMN Erick Thohir karena kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Direksi yang sudah diberhentikan adalah Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara, Iwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik dan Layanan Garuda, Mohammad Iqbal sebagai Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha dan Heri Akhyar sebagai Direktur Capital Human serta Direktur Operasional Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa.

Baca Juga: KPPU Cium Adanya Kartel oleh Lion Air dan Garuda Indonesia

Lalu, bagaimana dengan kelanjutan kasus dugaan kartel tiket pesawat yang diduga salah satu pelakunya yakni Garuda Indonesia. Apakah akan dihentikan?

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan bahwa kasus tersebut berlanjut di persidangan KPPU. Walaupun jajaran direksi sudah tidak menjabat lagi

"Jadi, walaupun ada perubahan struktur di Garuda Indonesia tentu proses persidangan masih berlanjut. Dan itu sudah domian majelis hakim," ujar dia di kantornya, Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Erick Thohir Pecat 5 Direksi Garuda, Ari Askhara dan 4 Direktur karena Harley

Dia juga menjelaskan, permasalahan ini terletak pada korporasinya bukan kepada perorangan. Oleh karena itu, KPPU akan terus melanjutkan kasus tersebut.

"Kewajiban direksi (Garuda), yang baru adalah bisa membeberkan kebenarannya pada sidang KPPU nanti," ungkap dia.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya