JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah akan meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Di mana, peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf (BWM) akan digencarkan.
Dengan ditingkatkannya akses keuangan masyarakat, hal ini akan mendorong jumlah tabungan dan investasi yang kemudian terefleksikan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor jasa keuangan untuk mendorong gerak laju perekonomian. Seluruh upaya disebutkan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Baca juga: Bos OJK Pamer ke Jokowi Inklusi Keuangan Capai Target
“Upaya perluasan akses keuangan masyarakat terus menjadi prioritas OJK bersama Bank Indonesia dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, karena akses keuangan erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk untuk mendukung tersedianya sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Presiden juga mengapresiasi keputusan OJK untuk membentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Menurutnya, TPAKD akan mendorong literasi dan menaikkan inklusif keuangan. Selain itu Presiden mengharapkan dukungan dari kepala daerah dan kepala dinas untuk juga mendukung kinerja TPAKD guna membangun kelompok-kelompok usaha kecil di masyarakat.
Baca juga: Kumpulkan Kepala Daerah, Jokowi Minta Pemda Bantu Tingkatkan Inklusi Keuangan
“Dengan terbentuknya TPAKD ini, diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas Pemerintah terutama dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, seperti industri atau UMKM yang berorientasi ekspor, substitusi impor dan juga industri pariwisata,” tambah Wimboh, seperti dikutip Okezone (10/12/2019).
Hingga November 2019 tercatat telah terbentuk 164 TPAKD dengan rincian 32 di tingkat provinsi dan 132 di tingkat kabupaten/kota yang telah menjalankan berbagai program kerja seperti perluasan akses keuangan melalui business matching kepada berbagai produk keuangan seperti pembiayaan BWM, serta menyelaraskan dengan program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Bantuan Sosial Non Tunai dan lainnya.
Baca juga: OJK Sebut Pentingnya Inovasi Pacu Inklusi Keuangan
Dengan kerjasama berbagai pihak, sampai Oktober 2019 telah dilakukan setidaknya 4 program antara lain kredit UMKM, program jaring, dan program simpel, asuransi mikro yang sukses menaikkan aktivitas keuangan masyarakat.
Program TPAKD yang akan segera diusulkan dilakukan tahun 2020 berjudul “Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan”, dengan kegiatan utamanya Business Matching TPAKD dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir.
(Fakhri Rezy)