Hingga November 2019 tercatat telah terbentuk 164 TPAKD dengan rincian 32 di tingkat provinsi dan 132 di tingkat kabupaten/kota yang telah menjalankan berbagai program kerja seperti perluasan akses keuangan melalui business matching kepada berbagai produk keuangan seperti pembiayaan BWM, serta menyelaraskan dengan program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Bantuan Sosial Non Tunai dan lainnya.
Baca juga: OJK Sebut Pentingnya Inovasi Pacu Inklusi Keuangan
Dengan kerjasama berbagai pihak, sampai Oktober 2019 telah dilakukan setidaknya 4 program antara lain kredit UMKM, program jaring, dan program simpel, asuransi mikro yang sukses menaikkan aktivitas keuangan masyarakat.
Program TPAKD yang akan segera diusulkan dilakukan tahun 2020 berjudul “Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan”, dengan kegiatan utamanya Business Matching TPAKD dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir.
(Fakhri Rezy)