Tak Ada Tambahan Hari Libur PNS, Jumat Tetap Masuk!

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 14:45 WIB
PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

Perilaku PNS dalam bekerja juga dinilai oleh atasan, bawahan, rekan kerja, serta diri sendiri dalam metode survei tertutup. Aspek perilaku yang dilihat berdasarkan PP ini adalah orientasi pelayanan, kepemimpinan, kerja sama, komitmen, dan inisiatif kerja.

Berdasarkan sistem penilaian perilaku kerja 360 derajat, nilai SKP berbobot 60% dan 40% berasal dari nilai perilaku. Namun, bagi instansi yang belum menerapkan sistem penilaian 360 derajat, maka SKP memiliki bobot 70% dan perilaku kerja sebesar 30%.

Dia mengungkapkan bahwa penilaian kinerja akan berjalan efektif jika memenuhi lima persyaratan yakni objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. “Adanya PP ini merupakan upaya bagaimana agar ASN terus dituntut berkinerja sebagaimana diharapkan oleh masyarakat,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya