Tak Ada Tambahan Hari Libur PNS, Jumat Tetap Masuk!

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 14:45 WIB
PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana tambahan hari libur untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 Baca Juga: PNS bisa Libur di Hari Jumat, Faktanya Jam Kerja Diperpanjang

"Pemerintah belum ada rencana menerapkan sistem empat hari kerja. Tidak ada rencana PNS libur dari Jumat hingga Minggu," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga: PNS Bakal Dapat Tambahan Libur di Hari Jumat

Lanjutnya dikatakan, saat ini pemerintah justru berusaha memperkuat dan meningkatkan kinerja ASN. Hal ini dilakukan dengan menerapkan PP No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

“Kami sedang fokus untuk menggalakkan PP 30/2019 agar sistem manajemen kinerja ASN lebih komprehensif,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya