Ari Askhara Dipecat, Sistem Kerja Awak Kabin Garuda Diperbaiki

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2019 20:05 WIB
Garuda (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai melakukan perbaikan sistem kerja para awak kabin pasca-dicopotnya I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari posisi Direktur Utama. Salah satunya terkait jadwal terbang awak kabin untuk rute penerbangan internasional yang dilakukan secara pulang-pergi (PP/one day).

Sebelumnya, awak kabin untuk penerbangan rute Jakarta-Sydney dan Jakarta-Melbourne, tak diberi menginap saat menurunkan penumpang melainkan langsung sistem pulang-pergi. Jatah menginap hanya diberikan untuk para pilot dan co-pilot.

"Yang PP sudah kita kembalikan, itu Sydney dan Melbourne. Tapi bertahap, kira-kira lima hari selesai itu. Nantinya enggak ada yang PP lagi, jadi crew kami sudah tinggal (menginap)," ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga: Dirut Dipecat, Garuda Kaji Penghapusan Rute Eropa

Hal senada juga diungkapkan, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Operasi Garuda Indonesia Tumpak Hutapea menyatakan, pihaknya melakukan restrukturisasi pada beberapa rute penerbangan terutama yang terkait dengan awak kabin yang harus terbang secara pulang-pergi. Dia memastikan, awak kabin akan memiliki jatah untuk menginap usai melakukan penerbangan.

"Ini akan kami kembalikan lagi jadi bisa menginap di luar negeri. Kami akan tetap menjaga safety dan kualitas penerbangan Garuda ke depannya," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya