Pembentukan Anak Usaha BUMN Dimoratorium, Ini Ternyata Tujuannya

Irene, Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2019 14:14 WIB
Kementerian BUMN (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah dimoratorium untuk membentuk anak usaha dan perusahaan patungan (joint venture). Tujuannya supaya BUMN diarahkan untuk bersaing di pasar regional bahkan global.

Baca Juga: Anak Cucu Garuda Indonesia Tak Produktif Segera Ditutup

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, penataan anak usaha ini sangat bagus untuk dilakukan, dalam rangka mengevaluasi kinerja anak dan cucu usaha BUMN. Sebab, kata Arif, selama ini banyak BUMN yang membuat anak usaha tapi tidak menunjang kinerja induk usahanya.

"Misalnya BUMN pelabuhan, apa urusannya buat anak usaha catering yang dikerjasama dengan gedung-gedung pertemuan. Ngapain badan BUMN bergerak itu," ujarnya, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga: Erick Thohir Larang Sementara BUMN Dirikan Anak Usaha

Memang, lanjut Arif, banyak anak usaha BUMN yang dibuat 20-30 tahun lalu, seperti BUMN pertambangan yang buat anak usaha di bidang perhotelan. Awalnya memang diperuntukan untuk BUMN itu, tapi seiring berkembangnya ekonomi, anak usaha perhotelan tersebut malah dikomersialisasikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya