Eropa Gugat Nikel RI, Menko Airlangga: Kita Lawan

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 20:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko Perekonomian)
Share :

Baca Juga: Digugat WTO, Jokowi: Hadapi, Siapkan Lawyer Terbaik dan Jangan Keok

"Untuk meningkatkan daya tawar mereka memasukan nikel ore, padahal Eropa tidak impor nikel ore, 95% (ekspor Indonesia) dikirim ke China, tapi mereka ingin kita masuk dalam situasi tertentu," tuturnya.

Dia menambahkan, meski pasar biodiesel Indonesia di Uni Eropa hanya senilai USD650 juta, akan tetapi total perdagangan di antara keduanya sudah mencapai USD31 miliar.

"Kami berharap penyelesaian Masalah ini menghasilkan keputusan yang adil bagi Indonesia," jelas dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss juga resmi mengajukan gugatan terhadap UE di WTO. Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE yang diangga mendiskriminasikan kelapa sawit RI.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya