JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak pihak Kepolisian RI, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut persoalan yang terjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dirinya menduga terdapat tindakan kriminal yang terjadi di perusahaan asuransi berplat merah tersebut.
"Seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK," ungkapnya ditemui usai rapat tertutup dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, DPR Tunggu Hasil Audit BPK dan BPKP
Menurut Sri Mulyani, kesimpulan dalam rapat tertutup antara Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Komisi XI DPR, dan Komisi VI DPR akan mengkaji lebih dalam terkait tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) hingga penyebab terjadinya tekanan likuiditas pada Jiwasraya. Dia bilang, tindakan tegas akan diberikan jika terbukti akan tindakan kriminal yang terjadi.
"Kami menenggarai kalau disitu ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kami akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan perundang-undangan," kata dia.
Upaya menyelesaikan persoalan Jiwasraya dengan menggandeng penegak hukum, menurut Sri Mulyani, menunjukkan pemerintah dan DPR memiliki langkah yang sama untuk segera mengatasi persoalan likuditas di Jiwasraya.
Baca Juga: Potensi Kerugian Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera Capai Rp50 Triliun
"Ini memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-sama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," ungkapnya.
Seperti diketahui, data perseroan mencatat ekuitas Jiwasraya negatif sebesar Rp23,92 triliun per September 2019. Lantaran liabilitas perseroan mencapai Rp49,6 triliun sedangkan asetnya hanya Rp25,68 triliun.