Dalam kesemapatan yang sama, Haresh Nandwani, nasabah Jiwasraya lainnya menginginkan adanya pihak Kementerian BUMN untuk menerima kunjungan dan menemui para nasabah Jiwasraya. Hal itu untuk mendapatkan kepastian terkait klaim dana polish asuransi Jiwasraya.
“Kami harapkan Kementerian BUMN ini ada kejelasan. Jangan didiamkan saja seperti autopilot, ini kan perusahaan milik negara, jangan dibiarkan bangkrut begini (Jiwasraya), mesti tanggung jawab dong,” tegasnya.
Dia mengatakan bahwa kerugian yang dialami nasabah merupakan kerugian substansial. Padahal, sejak awal para nasabah menyetor uang ke Jiwasraya untuk kebutuhan dana pensiun.
“Rata-rata jerih payah kami menabung dari muda hingga tua, lalu kami percayakan ke negara. Padahal kami sudah kirim surat tapi belum ada jawaban dari BUMN hingga 5 hari, itu kan cukup lama, itu tidak masuk akal,” ungkapnya.
Lantaran, tak kunjung mendapatkan kepastian di Kementerian BUMN, para nasabah pun bergser ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kunjungan tersebut dengan harapkan bisa mendapatkan kejelasan.
(Dani Jumadil Akhir)