JAKARTA - Kesetaraan gender masih menjadi persoalan besar di dunia. Menurut laporan tahunan World Economic Forum (WEF), diperlukan sekiranya 99 tahun untuk mencapai kesetaraan gender secara global.
Laporan Kesenjangan Gender Global 2020 yang kini memasuki tahun ke-14, membandingkan 153 negara dalam hal kemajuannya menciptakan kesetaraan gender. Kesetaraan ini berdasarkan empat kategori antara lain partisipasi dan peluang ekonomi, pencapaian pendidikan, kesehatan, kelangsungan hidup, serta pemberdayaan politik.
Baca Juga: 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia 2018
World Economic Forum (WEF) kemudian menghubungkan kemajuan ini dengan peran perempuan dalam bidang politik. Menurutnya diperlukan setidaknya 95 tahun untuk menutup kesenjangan gender dalam perpolitikan, hal ini ditandai dengan hanya diperolehnya seperempat kursi parlemen dan seperlima posisi menteri yang dipegang oleh perempuan.
"Meningkatkan pemberdayaan politik bagi perempuan merupakan sebuah aturan umum, berhubungan dengan peningkatan jumlah perempuan di posisi senior dalam pasar tenaga kerja," ungkap WEF, seperti dikutip dari CNBC, Rabu (18/12/2019).
Sementara itu, laporan WEF juga menunjukkan dibutuhkan hanya 12 tahun untuk mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan. Sedang, negara yang memegang posisi teratas dengan keberhasilannya menutup hampir 88% kesenjangan gender secara keseluruhan adalah Islandia.
Mereka berhasil menutup celah kesenjangan jenis kelamin dalam bidang pendidikan, kesehatan dan kelangsungan hidup. Selain itu, Islandia tetap kokoh di posisi teratas menurut laporan WEF selama 11 tahun berturut-turut.
Baca Juga: Daftar Wanita Paling Berpengaruh di Dunia, Ada Sri Mulyani hingga Bos IMF
Islandia memiliki pemimpin perempuan selama 22 tahun dari 50 tahun terakhir. Parlemen Islandia setidaknya dipenuhi 38% perempuan dan 40% dalam kementerian. Selain itu, dalam jabatan senior, perempuan memegang sebanyak 42% posisi, dan 43% dalam anggota dewan perusahaan.
Namun kebijakan cuti bagi orang tua di Islandia masih tidak dapat menyaingi negara Eropa. Perempuan Islandia menerima 68% dari gaji kotor mereka selama cuti hamil. Sementara di Norwegia, Swedia dan Prancis masing-masing sebesar 94%, 78%, dan 90%.