Suspensi Dicabut, Saham AKSI Bisa Ditransaksikan Lagi

Irene, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 10:54 WIB
Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) pada hari ini, setelah sebelumnya Rabu 18 Desember terkena penghentian sementara (suspensi.)

"Suspensi atas perdagangan saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 19 Desember 2019," seperti dikutip dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: Naik Kencang, BEI Awasi Saham Zebra Nusantara

Saham PT Majapahit Inti Corpora dihentikan sementara perdagangannya setelah terjadinya peningkatan harga yang signifikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya