17 Fakta soal Kasus Jiwasraya, Dinilai Sembrono hingga Gagal Bayar Polis

Maylisda Frisca Elenor Solagracia, Jurnalis
Senin 23 Desember 2019 06:06 WIB
Asuransi (Reuters)
Share :

11. Korupsi di Jiwasraya Diperkirakan Libatkan 13 Perusahaan Reksadana

Kejagung menduga adanya penyimpangan pada kegiatan investasi dari dana yang berhasil dihimpun melalui produk asuransi JS Saving Plan. Burhanuddin bilang, terdapat 13 perusahaan reksadana yang terlibat dalam tindakan yang membuat tekanan likuditas di perusahaan pelat merah tersebut.

"Kegiatan investasi itu melibatkan 13 perusahaan, di mana kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance," ungkapnya.

12. Jiwasraya Telah Banyak Melakukan Investasi Pada Aset-aset dengan Risiko Tinggi

Dia menjelaskan, dalam persoalan ini Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan high risk (risiko tinggi) untuk mengejar high return (keuntungan tinggi).

Perseroan menempatkan investasi pada saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ45) dan sebanyak 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Kemudian investasi juga dilakukan pada reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2% nya yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (top tier management), sedangkan 98% dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk

13. 89 Orang Diperiksa Terkait Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman menambahkan, pada dasarnya sebagian kasus ini telah masuk di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Juni 2019, sehingga kini penyelidikannya dikembangkan secara luas. Pihaknya pun telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini.

Menurutnya, saat ini sudah terdapat 89 orang yang diperiksa terkait kasus penempatan investasi yang buruk itu. "Cuma memang di Kejati ada sebagian kecil saja, (jadi) sekarang kami kembangkan menjadi satu, karena ini menyangkut beberapa wilayah," katanya.

14. Masalah Jiwasraya di Era SBY Sudah Selesai, Muncul Lagi di 2018

Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari dampak krisis 1998.

Menurutnya, perusahaan asuransi jiwa berpelat merah tersebut pada dampak krisis 1998 mempunyai utang sekitar Rp6 triliun. Namun semua selesai pada oleh Jiwasraya pada tahun 2009.

"Sekedar meluruskan : Pemerintahan @SBYudhoyono menerima mslh jiwasraya dari dampak krisis 98 dg utang sktr Rp 6 t dan semua selesai oleh Jiwasraya thn 2009. Sjk itu memperoleh laba sampai 2017. Masalah muncul 2018 dan 2019 dan saat ini defisit lbh Rp 30 t. Smg jelas," tulis Said Didu dalam akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya