7. Persoalan Jiwasraya Sudah Berlangsung 10 tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa persoalan gagal bayar polis asuransi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah berlangsung lama. Bahkan, dia menyatakan, persoalan tersebut sudah berlangsung 10 tahun.
"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali, mungkin 10 tahun yang lalu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
8. Menteri BUMN Erick Thohir Menargetkan Akan Mengatasi Persoalan Jiwasraya Dalam 6 bulan
Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan, pihaknya menargetkan akan mengatasi persoalan Jiwasraya dalam enam bulan ke depan.
"Insya Allah dalam enam bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi," kata dia di tempat yang sama.
9. Erick Thohir akan Melakukan Restrukturisasi Pada Jiwasraya
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya akan terlebih dahulu akan melakukan restrukturisasi pada perusahaan berplat merah tersebut.
"Supaya nanti ada cash flow juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Tapi hari ini yang mesti saya tekankan restruktrurisasi, jadi prosesnya pasti berjalan," terang Erick.
10. Gagal Bayar Polis Jatuh Tempo Nasabah Jiwasraya Diduga Merupakan Tindak Pidana Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, persoalan gagal bayar polis jatuh tempo nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga merupakan tindak pidana korupsi. Saat ini kasus ini masuk ke dalam tahap penyidikan.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan No: Print-33/F2/FD2/12 Tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya dan ini telah ditindak lanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta.