JAKARTA – Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) yang disebut dapat mengurai kemacetan hingga 30% malah menimbulkan kemacetan parah. Tol tersebut sudah dibuka saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Tarif Tol Layang Japek masih Rp0 alias gratis. Membeludaknya pengguna jalan tersebut menjadi salah satu penyebab Tol Layang Japek macet.
Baca Juga: Euforia Japek, Pengamat: Jalan Tol Itu Bebas Hambatan Bukan Macet
Okezone pun merangkum sejumlah fakta menarik soal Tol Layang Japek yang kemarin sempat macet, Sabtu (28/12/2019):
1. Bebas Hambatan, Bukan Kemacetan
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan jalan tol pada hakikatnya bukanlah jalan bebas kemacetan, namun hanya bebas hambatan. Yang dimaksud jalan bebas hambatan tidak ada penghalang, antara lain lampu merah atau orang menyebrang jalan. Sementara bebas kemacetan itu tidak ada antrean.
“Jadi pola pikir ini harus diubah di kepala masyarakat maupun pengambil kebijakan,” ujarnya kepada Okezone.
Menurut Agus, Tol Layang Japek ini bukan menjadi alternatif pengurai kemacetan, justru menambah kemacetan saja. “Penambahan jalan tol itu adalah penambahan kemacetan. Mau bangun berapa tingkat juga, jalan tol baru itu akan macet,” kata Agus.
2. Bagi Menhub Kemacetan di Tol Layang Lazim
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan kemacetan di Tol Japek hal yang lazim. Karena Tol Layang Japek II merupakan fasilitas baru.
Baca Juga: Pakai Cara Ini Tol Layang Japek Tidak Akan Macet?
"Saya selalu bilang perumpamaan seperti ini, tiba-tiba saya jual martabak, martabaknya enak banget, saya promosiin. Begitu saya jual, martabaknya abis. apa saya gagal? enggak kan. martabaknya tetap martabak enak," ujar Budi.
3. Antusias Masyarakat Tinggi
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek terpantau mengalami kemacetan. Melihat hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara.
Menurutnya, adanya kemacetan wajar saja karena antusias masyarakat masih tinggi. Kemacetan juga bisa menjadi pelajaran pemerintah dan Polri untuk dapat mengoreksi.