JAKARTA – Singapore Telecommunications Ltd (Singtel) melakukan kerja sama dengan Grab Holdings Inc untuk mendapatkan izin lisensi perbankan digital di Singapura.
Kedua perusahaan itu sepakat dengan membentuk konsorsium dengan pembagian 60% saham dipegang Grab dan 40% sisanya milik Singtel dengan tujuan menawarkan berbagai layanan perbankan digital.
Baca Juga: Gaet Perbankan, Google Akan Buka Rekening Giro Digital
Langkah pembentukan bank digital muncul ketika terjadi liberalisasi besar-besaran di perbankan Singapura dalam dua dekade terakhir.
Nantinya bank-bank online dapat beroperasi dengan biaya lebih rendah dan menawarkan layanan yang berbeda dari pemberi pinjaman perbankan konvensional lainnya seperti DBS Group Holdings Ltd dan Oversea -Chinese Banking Corp Ltd.
Baca Juga: Kalah Lawan Fintech, Perbankan Bakal Ditinggal Nasabah
Seperti yang diketahui, Singtel adalah perusahaan operator telekomunikasi terbesar di Singapura, sedangkan Grab merupakan perusahaan terkenal penyedia jasa transportasi daring di Asia Tenggara. Keduanya terbukti telah mengembangkan bisnis mereka dengan sukses.