"Jadi Jiwasraya-nya yang akan kami investigasi. Kalau laporan keuangan cukup pemeriksaan atas laporan keuangan," kata dia.
Sekedar diketahui, Jiwasraya mengalami permasalahan keuangan lantaran melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung Jiwasraya berpotensi merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019. Dalam kasus ini setidaknya Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan pada 89 saksi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)