BPK: Kasus Jiwasraya Jauh Lebih Kompleks dari yang Dibayangkan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 06 Januari 2020 18:29 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menyatakan, kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih kompleks dari yang diperkirakan. Oleh sebab itu, dirinya meminta untuk setiap pihak bersabar menunggu pemeriksaan pada perusahaan pelat merah itu.

“Ini jauh lebih kompleks permasalahannya, tidak seperti yang teman-teman bisa duga atau bayangkan," ungkap Agung di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Bos OJK Masih Cari Jalan Keluar Selamatkan Jiwasraya

Dia menyatakan, pada dasarnya persoalan yang terjadi pada Jiwasraya tidak hanya terkait dengan kasus pidana dan kriminal saja, namun jauh lebih mendalam terkait tata kelola manajemen risiko (risk management) yang dilakukan oleh petinggi perusahaan.

Agung pun memastikan, BPK akan segera melakukan audit investigasi pada Jiwasraya. Hal ini bakal melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.

Kendati demikian, dia enggan menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaan investigasi dari kebobrokan Jiwasraya. Menurutnya, hal itu akan diumumkan secara resmi pada Rabu (8/1/2020).

"Jadi masalah Jiwasraya, saya sampaikan bahwa kami akan lakukan official announcement pada tanggal 8 Januari ini. Komunikasi kami dengan Jaksa Agung sudah dilakukan secara sangat intensif," ujarnya.

Dia hanya memastikan, dalam proses investigasi tersebut nantinya akan memperhitungkan total kerugian negara dari Jiwasraya. "Kerugian negara tentu kami hitung sebagai bagian dari proses investigasinya," tutupnya.

Sebelumnya, Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Baca juga: Moeldoko Tegaskan Istana Tak Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya Hary Prasetyo

Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya dari investasi tersebut. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung, Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019.

Terdapat 13 perusahaan reksadana yang terlibat dalam tindakan investasi yang membuat tekanan likuiditas di perusahaan pelat merah tersebut. Serta Kejaksaan Agung setidaknya telah melakukan pemeriksaan pada 89 saksi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya