Baca juga: Moeldoko Tegaskan Istana Tak Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya Hary Prasetyo
Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya dari investasi tersebut. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung, Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019.
Terdapat 13 perusahaan reksadana yang terlibat dalam tindakan investasi yang membuat tekanan likuiditas di perusahaan pelat merah tersebut. Serta Kejaksaan Agung setidaknya telah melakukan pemeriksaan pada 89 saksi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)