Kendati demikian, dia enggan menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaan investigasi dari kebobrokan Jiwasraya. Menurutnya, hal itu akan diumumkan secara resmi pada Rabu (8/1/2020).
"Jadi masalah Jiwasraya, saya sampaikan bahwa kami akan lakukan official announcement pada tanggal 8 Januari ini. Komunikasi kami dengan Jaksa Agung sudah dilakukan secara sangat intensif," ujarnya.
Dia hanya memastikan, dalam proses investigasi tersebut nantinya akan memperhitungkan total kerugian negara dari Jiwasraya. "Kerugian negara tentu kami hitung sebagai bagian dari proses investigasinya," tutupnya.
Sebelumnya, Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.