JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut akan melunasi seluruh utang rumah sakit dalam waktu dekat. Di mana berdasarkan data, BPJS Kesehatan menanggung utang jatuh tempo senilai Rp14 triliun per Desember 2019.
"Sesuai dengan proses yang selama ini berlangsung, mudah-mudahan tiga bulan ini kita bisa bayar utang jatuh tempo 2019," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Persilahkan Masyarakat Jika Mau Turun Kelas
Dia menjelaskan pihaknya akan membayar sisa utang jatuh tempo 2019 yang masih menjadi tunggakan itu, melalui uang kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan seluruh segmen.
"Sedangkan untuk biaya operasional, kami akan menggunakan pembiayaan rantai pasokan. Jadi, walau akan digunakan untuk membayar utang, kami masih ada mekanisme supply chain financing (pembiayaan rantai pasokan) yang ketersediaan uangnya (cukup) memenuhi untuk tutup kebutuhan," ungkap dia.