Baca Juga: Sertifikat Tanah Rusak akibat Banjir? Silahkan Datang ke Kantor BPN Terdekat
Tidak hanya itu saja, mereka mulai menetapkan dokumen elektronik untuk layanan pertanahan. Nantinya, masyarakat tetap tenang jika dokumen fisiknya hilang karena masih terdapat dokumen elektronik.
Kantor Pertanahan akan membantu masyarakat yang ingin mengganti sertifikat yang rusak akibat banjir atau hilang terbawa banjir. Dia menyarankan bagi yang sertifikatnya rusak atau hilang agar segera mengurus dan mengganti blanko sertifikatnya di Kantor Pertanahan di mana lokasi tanah tersebut berada.
(Dani Jumadil Akhir)