JAKARTA - Beberapa hari yang lalu terjadi banjir dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Jabodetabek. Menanggapi hal ini, Kementerian ATR/BPN mengimbau agar masyarakat tidak panik sertifikat tanahnya yang masih di Kantor Pertanahan akan hilang.
"Menanggapi terdampaknya Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang terkena banjir, Surya Tjandra, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mengharapkan agar masyarakat tetap tenang karena dokumen di Kantor Pertanahan tetap terjaga dengan baik," tulis Kementerian ATR/BPN yang dilansir dari akun Instagram, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Menteri ATR Naik Sepeda Susuri Daerah Banjir hingga Dengar Keluhan Warga
Kementerian ATR/BPN menyatakan, dokumen yang terkena banjir di kantornya adalah sebagian kecil dokumen yang sudah dalam proses akan dihapuskan.
Berdasarkan cuitannya, Kementerian ATR/BPN telah melakukan antisipasi dan mitigasi terhadap dampak bencana alam terhadap seluruh dokumen pertanahan. Pihaknya mulai mendigitalkan dokumen tersebut di Kantor Pertanahan.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Rusak akibat Banjir? Silahkan Datang ke Kantor BPN Terdekat
Tidak hanya itu saja, mereka mulai menetapkan dokumen elektronik untuk layanan pertanahan. Nantinya, masyarakat tetap tenang jika dokumen fisiknya hilang karena masih terdapat dokumen elektronik.
Kantor Pertanahan akan membantu masyarakat yang ingin mengganti sertifikat yang rusak akibat banjir atau hilang terbawa banjir. Dia menyarankan bagi yang sertifikatnya rusak atau hilang agar segera mengurus dan mengganti blanko sertifikatnya di Kantor Pertanahan di mana lokasi tanah tersebut berada.
(Dani Jumadil Akhir)