Kemudian investasi juga dilakukan pada reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, sebesar 2% dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (top tier management), sedangkan 98% dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
Baca Juga: BPK: Kasus Jiwasraya Punya Risiko Sistemik
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menambahkan, dengan terjadinya lebih dari 5.000 transaksi menunjukkan kasus Jiwasraya sangat besar atau gigantik. Sehingga permasalahan di perusahaan pelat merah itu berpotensi memiliki dampak sistemik.
Pihaknya pun sedang melakukan audit investigasi guna mengetahui total kerugian negara akibat kasus ini. "Jadi itu sedang kita dalami (transaksi investasi)," katanya dalam kesempatan yang sama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)