JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan terhadap perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA). Pasalnya, suspensi tersebut dikarenakan operasional perusahaan.
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (8/1/2020), BEI mensuspensi saham MGNA dikarenakan, perseroan telah melakukan penghentian seluruh kegiatan operasional pabrik milik Entitas Anak Perseroan efektif pada tanggal 30 Desember 2019 sampai dengan waktu yang akan ditentukan perseroan lebih lanjut.
Baca juga: Usaha Tidak Jelas, Bursa Stop Perdagangan Saham Magna Finance
Adapun suspensi yang dialami Saham MGNA ini dilakukan pada perdagangan efek perseroan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Rabu tanggal 8 Januari 2020. “Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” imbau BEI.
Harga saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) terakhir di level Rp50. Dalam pergerakan 52 mingguannya, saham MGNA bergerak di kisaran Rp50-Rp56.
Baca juga: Mudik Lebaran, Saham Magna Finance Menjanjikan
Sebagai informasi, pergerakan saham MGNA terpantau pada perdagangan 26 Desember 2019 ditutup dengan harga Rp50 per lembar saham. Harga saham MGNA bahkan bertahan atau stagnan hingga 7 Januari 2020.
(Fakhri Rezy)