Terungkap Fakta, Jiwasraya Rugi Rp10,4 Triliun Akibat Saham Gorengan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2020 17:42 WIB
Jiwasraya Main Saham Gorengan (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatatkan kerugian sementara dari investasi yang buruk yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp10,4 triliun. Perusahaan pelat merah itu menanamkan dana hasil penjualan produk JS Saving Plan pada saham dan reksa dana berkualitas rendah.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, manajemen Jiwasraya terlibat dalam permainan jual beli 'saham gorengan'. Perusahaan melakukan investasi pada saham-saham berkualitas rendah tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: BPK Nyatakan Jiwasraya Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2006

Seperti, analisis pembelian dan penjualan saham diduga dilakukan secara pro forma dan tidak didasarkan atas data yang valid dan objektif. Kemudian melakukan aktivitas jual beli saham dalam waktu yang berdekatan untuk menghindari pencatatan unrealized gross, yang diduga window dressing.

"Jual beli juga dilakukan dengan pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan, dan adanya kepemilikan atas saham tertentu melebihi batas maksimal yaitu di atas 2,5%," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: BPK: Kasus Jiwasraya Punya Risiko Sistemik

Selain itu, adanya investasi langsung pada saham-saham yang tidak likuid dengan harga yang tidak wajar. BPK menduga dalam hal ini ada kerjasama antara manajemen Jiwasraya dengan manajer investasi untuk menyembunyikan investasi pada beberapa reksa dana dengan underlying saham tertentu.

Tak hanya itu, pihak yang diajak bertransaksi saham oleh manajemen Jiwasraya terkait transaksi ini adalah grup yang sama, sehingga diduga ada dana perusahaan dikeluarkan melalui grup tersebut.

"Jadi ada indikasi jual beli saham berkualitas rendah dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dan diduga dilakukan dengan mereka yang seharga, sehingga harga jual beli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya," papar Agung.

Menurutnya, saham-saham tersebut antara lain adalah BJBR, SMBR, PPRO. Indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp4 triliun.

Kemudian, pada posisi 30 Juli 2018, Jiwasraya memiliki 28 produk reksa dana, di mana 20 reksa dana di antaranya milik Jiwasraya dengan kepemilikan di atas 90%. Indikasi kerugian sementara terkait saham reksa dana diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun.

Sehingga jika diakumulasikan maka kerugian investasi pada saham gorengan dan reksa dana tersebut, total indikasi kerugian Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun.

"Pihak-pihak yang terkait adalah pihak internal Jiwasraya pada tingkat direksi, general manager, dan pihak lain di luar Jiwasraya," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya