Dia menambahkan, Kejagung pun telah melakukan penggeledahan pada 13 objek yang berkaitan dengan kasus Jiwasraya, namun lagi-lagi dirinya enggan merinci objek apa saja. Lantaran, kasus ini sangat besar bahkan berpotensi berdampak sistemik, sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya.
Baca juga: BPK Segera Audit Investigasi Kebobrokan Jiwasray
"Jadi tolong beri kesempatan kami karena transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi," imbuhnya.
Sekedar diketahui, Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
BPK mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp10,4 triliun dari investasi buruk yang dilakukan Jiwasraya. Terdiri kerugian akibat investasi di saham gorengan sebesar Rp4 triliun dan reksa dana berkualitas rendah sebesar Rp6,4 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)