Gagal Bayar Jiwasraya, Erick Thohir: Dana Nasabah Bakal Dicicil

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 20:35 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, dana nasabah yang belum kembali karena kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), bakal dibayarkan secara bertahap. Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk memperbaiki tekanan likuiditas yang terjadi di perusahaan pelat merah itu.

Salah satunya, melalui pembentukan holding sektor asuransi. Holding ini diperkirakan bakal menambah likuiditas Jiwasraya senilai Rp1,5 triliun.

Baca juga: Tersangka Jiwasraya Bakal Diungkap 2 Bulan Lagi

"Jadi kan ada step-nya, seperti pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow Rp1,5 triliun, jadi bisa cicil (dana nasabah) ke depannya," kata dia ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Selain dari pembentukan holding, upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan melepaskan aset-aset Jiwasraya sehingga menambah keuangan perseroan. Kendati demikian, Erick enggan menjelaskan aset apa yang berpotensi untuk dilepas.

Menurut Erick, hal ini juga sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kepercayaan investor menanamkan dananya di Indonesia. Mengingat investasi menjadi salah satu penopang dari roda perekonomian Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya