JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini sekaligus upaya BEI mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sudah penuhi panggilan. Koordinasi sudah dilakukan pada minggu ini dan di minggu depan masih akan berlanjut," ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Tersangka Jiwasraya Bakal Diungkap 2 Bulan Lagi
Dia menyatakan, BEI koperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak Kejagung dan BPK. Menurutnya, otoritas bursa memfasilitasi pemeriksaan dengan membuka akses data transaksi jual-beli saham yang dilakukan oleh Jiwasraya.
"Kita tunggu saja dari penegak hukum, kami sebagai BEI mendukung upaya untuk penuntasan kasus Jiwasraya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna memastikan bakal membantu aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindakan pidana terkait kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya. Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kementerian BUMN.