Investasi Bodong MeMiles Punya Omzet Rp750 Miliar, Ini Modusnya

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2020 10:57 WIB
Investasi Bodong (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus investasi ilegal kembali terjadi. Kali ini Modus yang dilancarkan dalam kasus ini adalah adanya pemasaran dengan jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung, melalui jaringan member yang direkrut dan bergabung dalam aplikasi MeMiles.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, investasi yang diduga bodong ini mempunyai omzet hampir Rp750 miliar. Kasus ini dilakukan korporasi yaitu memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait iklim investasi dengan menyasar masyarakat kelas bawah dan menengah yang masih awam terhadap investasi.

 Baca juga: Ada Investasi Ilegal Berkedok Perkebunan, Satgas: Masyarakat Harus Cek Legal dan Logisnya

"Ini dimanfaatkan PT Kam and Kam yang mana dengan menggunakan aplikasi online. Mereka sudah memiliki 264 ribu member selama 8 bulan dengan nilai omzet hampir Rp750 miliar," ujarnya beberapa waktu lalu.

 

Seperti dirangkum Okezone, Jumat (3/1/2020), adapun teknis penipuannya adalah nantinya, para member yang berhasil merekrut member baru akan mendapatkan komisi dan bonus dari PT Kam and Kam sesuai dengan level member perekrut masing-masing. Para member yang telah bergabung harus melakukan top up dana ke rekening PT Kam and Kam.

 Baca juga: Cara Fintech Ilegal Tagih Utang: Fitnah, Ancaman hingga Pelecehan Seksual

"Dengan dana top up tersebut member dapat memilih bonus yang nilainya sangat fantastis diantaranya mobil, rumah, handphone, perhiasan emas dan berlian. Bonus yang telah dipilih member tidak langsung diterima, namun harus memenuhi persyaratan yang cukup lama untuk diterimanya. Antara lain memenuhi omzet nasional, pemenuhan masa antre dan tunggu selama 21 sampai 160 hari," papar Luki.

 Baca juga: 100 Juta Data Pemohon Kartu Kredit Bank Capital One Di-Hack

Dalam kasus tersebut, polisi telah menahan dua orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yakni KT (47) warga Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serta FS (52) warga Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya