JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan perubahan skema penyaluran subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Dengan demikian harga gas elpiji 3 kg akan ikut mengalami perubahan.
"Masyarakat yang tidak masuk dalam data (kurang mampu) akan membeli gas elpiji 3 kg sesuai harga yang berlaku di pasar. Pasalnya masyarakat tersebut masuk dalam kategori mampu," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Harga Gas Elpiji 3 Kg Bakal Naik, Ini Kata Agen
Kemudian untuk masyarakat yang terdata digolongkan dalam kategori miskin berhak menerima subsidi. Nah, Kementerian ESDM sedang mengidentifikasi data penerima subsidi gas elpiji 3 kg.
Baca Juga: Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Dicabut, YLKI: Bisa Dimengerti
"Jadi kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima. Namun tak batasi, yang beriman tetap menerima, cuma terintegrasi dan terdaftar menjadi bisa teridentifikasi," ungkap dia.
Dia menjelaskan, identifikasi data ulang dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran penyaluran subsidi. Sehingga, subsidi langsung disalurkan pada masyarakat yang memang berhak membutuhkan.