Sekadar diketahui, pemerintah telah menetapkan pembangunan ibu kota baru berlokasi di Kalimantan Timur. Luas lahan mencapai 256 ribu hektare (ha) dengan total wilayah keseluruhan 410 ribu ha. Di dalamnya terdapat pusat pemerintahan seluas 56 ribu ha dan area terbatas seluas 5.600 ha.
Adapun pembangunan infrastruktur dasar dan pusat pemerintahan akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Terdiri dari kompleks Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR, Gedung Mahkamah Agung, Gedung Mahkamah Konstitusi, Gedung Kementerian/Lembaga dan rumah dinas.
(Fakhri Rezy)