7. Enam Langkah Penyelesaian Kasus Jiwasraya
Okezone merangkum cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Di antaranya reformasi industri asuransi oleh OJK yaitu perubahan dalam pengaturan, pengawasan permodalan, transparansi laporan keuangan, hingga terkait manajemen risiko.
Restrukturisasi, upaya ini akan segera dilakukan pada akhir bulan ini atau paling lambat Februari 2020. Selanjutnya adalah pembentukan Lembaga Penjamin Polis oleh OJK, tujuan adanya lembaga ini adalah untuk menjamin agar uang nasabah bisa dikembalikan jika terjadi masalah pada perusahaan.
Kemudian ada pembentukan holding BUMN Asuransi yang sedang direncanakan oleh BUMN, pembentukan Pansus oleh DPR dan melepas aset Jiwasraya sehingga nantinya diharapkan dapat menambah keuangan perseroan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)