Setelah itu, barulah pemerintah memperbaiki keuangan perusahaan dengan melakukan restrukturisasi. Proses restrukturisasi dilakukan dengan cara melakukan penggabungan perusahaan asuransi plat merah demi mendapatkan cashflow dan juga meningkatkan aset.
Sebelumnya, nasabah Asuransi Jiwasraya menolak jika pembayaran polis dilakukan dengan cara nyicil atau pembayaran bertahap. Karena banyak sekali nasabah yang dirugikan akibat gagal bayar ini.
"Kita mana mau terima kalo kondisi seperti itu. Ada yang harus mem-PHK karyawan ada. Yang harus pinjam duit beban bunga lebih tinggi dari Jiwasraya itu ada. Rumah tangga yang cerai berantakan ada," ucap Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya Rudyantho.
(Feby Novalius)