JAKARTA - PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) menjawab mengenai aset-aset milik perseroan yang dimiliki oleh Komisaris Utama Heru Hidayat yang ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Heru Hidayat telah menjadi tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Corporate Secretary Trada Alam Minera Asnita Kasmy mengatakan, sampai saat ini tidak ada aset milik perseroan atau Heru Hidayat yang digunakan sebagai kegiatan operasional perseroan yang dibekukan atau disita.
Baca juga: Jadi Tersangka Jiwasraya, Trada Alam Minera Belum Copot Heru Hidayat dari Komisaris Utama
"Hal ini sehubungan dengan penetapan beliau (Heru Hidayat) selaku Komisaris Utama sebagai tersangka Kasus Jiwasraya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (21/1/2020).