Dirinya menegaskan, penetapan tersangka tersebut tidak mengganggu operasional perseroan. Di mana, perseroan tetap fokus pada kelangsungan operasional perseroan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Bentuk Panja, DPR Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya
"(Serta) Tetap melakukan komunikasi kepada para pemangku kepentingan, kreditur, dan vendor perseroaan," ujarnya.
Sebelumnya, Trada Alam Minera belum mencopot Komisaris Utama Heru Hidayat. Di mana, Heru ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan pengelolaan dana di Jiwasraya.
(Fakhri Rezy)