"Setelah ditetapkan harga pokoknya, ini dapat mendorong kompetisi bagi perusahaan. Kalau mereka tidak mau kita kasih yang lain," kata Menhub.
Baca Juga: Kemenhub Ungkap Ada Monopoli di 4 Trayek Tol Laut, Ini Daftarnya
Lebih lanjut Menhub Budi juga menemukan adanya tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang terlampau mahal.
"Tadi saya cek ada 1 TKBM harganya ada yang 2 juta, ada yang 3,9 juta. Kita ingin harga kompetitif, jadi harus terus di cek," lanjutnya.
Menhub juga menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih perhatian dan aktif melakukan pengecekan angkutan barang dengan Pelni dan stakeholder terkait lainnya, sehingga pengusaha di daerah mendapatkan harga yang benar dan kompetitif.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)