“Ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki,” tukas Presiden.
Namun Mantan Gubernur DKI Jakarta berpesan bagi masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat sebagai agunan ke bank harus dilihat secara hati-hati. Jokowi menyarankan sebelum dijadikan sebagai agunan bank ada baiknya dilakukan kalkulasi terlebih dahulu.
“Saya titip kalau mau pinjam uang ke bank hati-hati, dihitung, dikalkulasi dulu, jangan sampai sertifikat jadi, pinjam ke bank, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya hilang,” kata Jokowi.
(Fakhri Rezy)